Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan
haram atau bulan yang dimuliakan Allah dimana empat bulan tersebut adalah,
Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Allah swt berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya jumlah bulan di kitabullah
(Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi,
empat di antaranya adalah bulan-bulan haram,” (QS. At Taubah: 36)
Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum
datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan
dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan
hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika
Islam datang, bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi
jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan,
sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Pada bulan ini tepatnya
pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan Nabi Musa as dan Bani Israil dari
kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw
menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai rasa syukur atas pertolongan
Allah.
Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa.
Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah
setelah turun kewajiban puasa Ramadhan.
Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam
telah berhijrah dan tiba di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata
juga bershaum pada hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini
sebagaimana dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :
Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika
tiba di Madinah, beliau mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau
bertanya (kepada mereka) : “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka
mereka menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut
Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama
kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam rangka bersyukur (kepada
Allah). Maka kami pun bershaum pada hari tersebut” Maka Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa
daripada kalian.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada
hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari
tersebut. [HR. Al-Bukhari 2004, 3397, 3943, 4680, 4737. Muslim 1130]
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw.
bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah
Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.”
(HR Muslim)
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah
ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun
yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya
berpuasa, tetapi Rasulullah saw memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan
apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena
itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu
hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan
dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan
sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa
pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan
10, atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika
Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat
berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani,
beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari
kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa “Shaum
‘Asyura` memiliki empat tingkatan :
Tingkat Pertama : bershaum pada tanggal
9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits
yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad : Bershaumlah sehari sebelumnya
atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.” Dan karena seorang
jika ia bershaum (pada) 3 hari (tersebut), maka ia sekaligus memperoleh
keutamaan shaum 3 hari setiap bulan.
Tingkat Kedua : bershaum pada tanggal 9
dan 10. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam :
“Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari ke-9.” Ini
beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi juga bershaum
pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda dengan kaum Yahudi, bahkan
dengan semua orang kafir.
Tingkat Ketiga : bershaum pada tanggal 10
dan 11.
Tingkat Keempat : bershaum pada tanggal
10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun
ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.
Yang berpendapat hukumnya mubah berdalil
dengan keumuman sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika beliau ditanya
tentang shaum ‘Asyura`, maka beliau menjawab “Saya berharap kepada Allah bahwa
shaum tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” Beliau tidak menyebutkan
hari ke-9.
Sementara yang berpendapat hukumnya
makruh berdalil dengan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Selisihilah
kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Dalam
lafazh lain, “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” Sabda
beliau ini berkonsekuensi wajibnya menambahkan satu hari dalam rangka
menyelisihi (kaum Yahudi), atau minimalnya menunjukkan makruh menyendirikan
shaum pada hari itu (hari ke-10) saja. Pendapat yang menyatakan makruh menyendirikan
shaum pada hari itu saja merupakan pendapat yang kuat.”
Kesibukan yang ada, terkadang membuat kita lupa
esok tanggal berapa, jika saat ini keluarga kajian dekat dengan alat yang bisa
mengingatkan keluarga kajian semua akan pentingnya shaum bulan Muharram, kita
buat “reminder” yuk, bersiap menyambut keutamaannya dengan berniat untuk
melaksanakannya esok di tanggal 9, 10 Muharram. Selamat menempuh tahun baru
dengan peluang kesuksesan dan kenikmatan memperoleh rizki di dunia untuk
mendapatkan akhiratnya.
Dikutip dari radiopengajian.com